Pangkalan Brandan, MarmataNews.id – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan, Erwin Siregar, memimpin apel pagi yang dihadiri oleh seluruh jajaran petugas pada Senin pagi. Dalam apel ini, Kepala Rutan menekankan pentingnya pelaksanaan 5 Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan pelayanan di Rutan. (04/11/2024).
Kepala Rutan Pangkalan Brandan mengingatkan seluruh petugas untuk mengutamakan kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugas. "Kelima perintah ini bukan hanya pedoman, tetapi juga tanggung jawab kita untuk terus menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi para penghuni Rutan," ungkap Erwin Siregar dalam sambutannya.
Erwin Siregar berharap bahwa dengan mengikuti arahan dan perintah tersebut, jajaran petugas Rutan Pangkalan Brandan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman serta memberikan layanan yang berkualitas. Apel pagi ditutup dengan doa bersama agar seluruh tugas dapat dilaksanakan dengan baik.(Rel)