Medan, MarmataNews.id - Anggota DPRD Sumut dari Partai PDI Perjuangan, Dameria Pangaribuan, S E. melaksanakan Reses I Tahun Sidang I 2024- 2025 bertempat di Halaman Gedung Sekolah Minggu HKBP Dame, Jalan Dame, Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara, Senin sore (02/12/2024) pukul 15.00 Wib.
Pelaksanaan Reses ini, guna mendengar dan menerima saran serta aspirasi dari masyarakat asal daerah Pemilihan Anggota Dewan tersebut. Tentu nya kegiatan Reses ini juga merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan sekaligus menyalurkan hal hal yang di butuhkan masyarakat agar bisa di realisasikan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumut.
Reses Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 ini turut didampingi kepala Lingkungan setempat yang juga dihadiri ratusan masyarakat di Kecamatan Medan Helvetia yang membutuhkan masalah Kesehatan, Pendidikan, Sampah dan Lampu Jalan di lingkungan nya.
Dalam reses nya Dameria Pangaribuan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumut menyampaikan, untuk anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Tahun 2025 kemungkinan belum dianggarkan.
Tetapi sebutnya, untuk kedepannya JKN yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan hanya berlaku per satu Tahun saja.
"Jadi jangan dipikir kalo hari ini sudah dapat KIS antara Suami dan istri, anak pasti dapat, tidak. Karna KIS itu ada koutanya." jelasnya dihadapan para warga.
"Seumpama ada koutanya 1000, itu belum tentu masuk secara otomatis kepada anak kita." tambahnya sambil menjelaskan mau mengurus KIS harus melalui Kelurahan, Kepling dan juga dari Dinas Sosial.
Selanjutnya sebut Dameria Pangaribuan masalah Pendidikan yaitu KIP, KIP itu didapatkan melalui sekolah yang langsung mengajukan ke Dinas Pendidikan. Apabila tidak dapat KIS maka kita hadirkan bagian Komite di sekolah itu.
"Karna ketua Komite ini lah yang mengusulkan dan yang mewakili orang tua siswa untuk mengadakan rapat kepada pihak sekolah untuk merefisi nama- nama yang akan di ajukan sebagai penerima KIP." sebut Dameria.
Dameria juga menegaskan, jika tidak ditanggapi pihak Komite dan Sekolah, orang tua siswa bisa langsung mengadukannya ke DPRD Sumut. "Disitulah kami untuk turut serta mengkawal sekolah tersebut." tegasnya.
Kemudian penyampaian dari perwakilan masyarakat melalui Brando Tambunan warga Dame meminta kepada Anggota DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan supaya turut membantu dalam pengurusan KIS dan KIP milik warga di Kecamatan Medan Helvetia.
Ia juga meminta kepada Pak Kepling yang hadir, supaya permasalahan sampah rutin diangkut setiap hari. Karna kadang- kadang diangkut selama seminggu sekali. Apalagi sebutnya, masalah sampah rumahtangga itu sangat pesimis sekali.
Dan masalah lampu jalan penerangan jalan, sebab penerangan jalan ini sangat warga butuhkan saat malam hari. Apalagi ada yang wiritan dan partamiangan malam, kalo pulang jalan gelap dan kadang mau tersandung kaki saat berjalan pada malam hari.
"Jadi kami butuh lampu jalan, karna gunanya untuk penerangan bagi masyarakat dan untuk menjaga hal- hal yang tidak diinginkan, sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman pada malam hari." sebut Brando.
Sementara ditempat yang sama, Kepling menanggapi semua keluhan warga terkait masalah sampah dan penerangan lampu jalan.
Ia juga menyarankan, kepada warga yang tidak mampu supaya datang ke kantor lurah untuk mengurus surat tidak mampu. Karna, surat tidak mampu dari kelurahan itu adalah salah satu syarat pengurusan untuk KIS dan KIP.
"Setelah dikeluarkan surat tidak mampu dari kelurahan, baru lah pihak dinas sosial yang selanjutnya melakukan penyurpean kerumah masing- masing apakah layak menerima bantuan atau tidak." tutupnya dan diakhiri dengan berbagi nasi kepada masyarakat.(Rel)