Medan, MarmataNews.id -Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem melantik 3 (tiga) orang Notaris Pengganti, yaitu Nuraini, S.H.,M.Kn, Rachmad Hidayat Simamora, SH.,M.Kn, dan Priscila Patricia Yosephin, SH.,M.Kn di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Notaris Pengganti tersebut merupakan Notaris Pengganti di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.(18/12/24).
Disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Bintang Napitupulu) dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Surya Darma), pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris Pengganti ini dilaksanakan untuk menggantikan Notaris Dr. Rudy Haposan Siahaan, SH.,M.Kn Notaris Kota Medan serta Notaris Lael Arofah, S.H. dan Notaris Dr. Melki Suhery Simamora, S.E.,S.H.,M.Kn Notaris di Kabupaten Deli Serdang yang melaksanakan cuti.(Rel)