Medan, MarmataNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaporan Keuangan dengan tema “Harmonisasi Pengaturan Pelaporan Keuangan untuk Mewujudkan Industri Sektor Keuangan serta Iklim Bisnis dan Investasi yang Baik di Indonesia”, bertempat di Grand City Hall, Medan. (04/12/24)
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Agung Krisna, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan perlu adanya partisipasi publik yang dilakukan secara bermakna (meaningful participation) sebagai manfestasi pemenuhan asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang bersifat terbuka dan objektif, yang wajib memiliki tiga prasyarat penting, antara lain hak untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered) dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).
Agung berharap regulasi yang dihasilkan nanti dapat menjadi solusi atau penyelesaian yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendorong peningkatan industri sektor keuangan dan investasi yang akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
“Semoga acara FGD ini menjadi forum diskusi yang terbuka, demokratis, dan kontributif sehingga dapat menghasilkan masukan yang penting dan berharga bagi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaporan Keuangan yang lebih baik bagi Indonesia.” tutup Agung Krisna.
Kegiatan ini mengundang 2 (dua) narasumber yaitu dari Pusat PPK Kementerian Keuangan dan Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara. Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N.A.M Sihombing dan perwakilan Perancang Peraturan Perundang-undangan atau Analis Hukum pada Kanwil Kemenkumham Sumut. Kegiatan ini juga mengundang peserta yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Pinjaman Simpanan, PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero), Kantor Akuntan Publik, Perusahaan, Kantor Jasa Akuntan, Bank, Kanwil DJ, LPEI Kantor Cabang Medan, dan Akademisi.(Rel)