Jakarta, MarmataNews.id - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut), Sahata Marlen Situngkir, turut serta dala kegiatan Penguatan Muatan Teknis Substansi Lembaga Unit Eselon I Kementerian Hukum yang diselenggarakan di Graha Pengayoman. Rabu, (18/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pimpinan tinggi pratama dalam menghadapi transformasi organisasi yang tengah berlangsung di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam laporannya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas para pemimpin dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Tranformasi organisasi yang baru menuntut kita untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensi. Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh wawasan dan pengetahuan yang relevan," ujar Gusti Ayu.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja tim yang solid demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Kementerian Hukum tidak akan mengubah logo, tetapi kita akan terus bertransformasi untuk menjadi lebih baik. Merit sistem dalam pengangkatan pejabat juga akan terus kita evaluasi," tegas Edward.
Edward juga menambahkan bahwa Kementerian Hukum membutuhkan kader-kader terbaik yang bisa bekerja secara solid untuk mencapai tujuan besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk mencapai tujuan bersama, kita perlu mempersiapkan kader-kader terbaik. Kerja yang efektif dan efisien sangat bergantung pada kerja tim yang solid. Oleh karenanya, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menyerap ilmu dari para narasumber yang kompeten," tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung satu hari penuh ini diisi dengan arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dan pemaparan materi dari para narasumber yang ahli di bidangnya. Diharapkan kegiatan ini dapat memberiak bekal yang cukup bagi para peserta untuk menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan berkontribusi dalam mewujudkan tujuan Kementerian Hukum RI.(Rel)