Medan, MarmataNews.id - Desember 2024 Kontor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menutup tahun 2024 dengan berbagai capaian yang membanggakan, mencerminkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik Warga Negara mdonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Kinerja maksimal yang kami tunjukkan tidak hanya menjadi bukti profesionalisme dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjadi inspirasi untuk masa depan pelayanan publik yang semakin movatif dan manusiawi.
Refleksi akhir tahun ini dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Arsi Aditya, Aaron Nicky Santosa (Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian), Edy Ginting (Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian), Muammar Ricky Sinaga (Kasubsi Penindakan Keimigrasian) dan jajaran lainnya yang dilaksanakan di Yanglim Building Lt. 5, Jl. Emas, Sei Rengas II, Kota Medan pada Jumat (13 Desember 2024).
Arsi Aditya menyampaikan, dalam aspek pelayanan keimigrasian, Kanim Palonia mencatat penerbitan 69.642 buku paspor, terdiri atas 45.468 paspor biose dan 24.174 paspor elektronik. Jumlah ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasion kami. Selain itu, kami juga melayani 786 permohonan izin tinggal untuk WNA, termasuk di antaranya kewarganegaraon ganda, izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbutus, hingga izin tinggal tetap. Layonan ini menunjukkan peran strategis kami dalam mendukung mobilitas global dan kemajuan ekonomi.
Kemudian dalam hal penegakan hukum keimigrasian, kami telah menangani 7 kasus pendeportasian dan melakukan pemindahan 1 Individu ke Rumah Detensi Imigrasi. Kami juga terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di Kota Medan dan Kabupaten Dell Serdang, serta melaksanakan Operasi Gabungan Aquabike di Pangururan. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari pelanggaran hukum keimigrasian.
Selain itu lanjut Arsi Aditya, Kanim Polonia terus berinovasi melalui berbagai produk unggulan layanan, seperti Sipolan Lasak (Layanan Sabtu Paspor Kita) yang berhasil melayani 950 permohonan, Sipolon BTS (Break Time Service) dengan 554 permohonan, dan Eazy Paspor yang telah dilaksanakan sebanyak 41 kali. Layanan layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Tak hanya itu, kami juga menyelenggarakan 96 kegiatan Kupas Sipolan (Kunjungan Pasien) dan melaksanakan program Desa Binaan sebanyak 2 kali sebagai wujud kontribusi sosial kami.
Dalam aspek keuangan, kami berhasil merealisasikan penyerapan anggaran sebesar 90.61% dari total pagu anggaran Rp. 27,4 miliar, serta mencapai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 35,52 miliar-lebih dari 250% dari target awal sebesar Rp. 14,21 miliar. Surplus ini merupakan pencapaian luar biasa yang memperlihatkan efisiensi dan efektivitas kami dalam mengelola keuangan negara.
Melalui Talkshow bertajuk "Akhir Tahun Kinerja Maksimal, inspirasi untuk Masa Depan", Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI Polonia menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi mereka sepanjang tahun.
"Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras internal kami, tetapi juga bukti dari dukungan penuh masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi, guna menciptakan pelayanan keimigrasian yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan zaman," ungkap Arsi Aditya.
Dengan capaian ini, Kanim Polania tidak hanya merefleksikan keberhasilan di masa lalu, tetapi juga menyongsong masa depan dengan optimisme dan semangat baru untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan berkontribusi nyata dalam membangun indonesia yang lebih maju.
Lebih lanjut dikatakan Arsi Aditya, selain dari capaian yang telah dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia juga telah mendapatkan Predikat Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) dari Mentri Ham, Bapak Natalius Pigai.
Jadi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia adalah kantor berbasis P2HAM dan pelayanan berbasis HAM, oleh sebab itu kami sangat memperhatikan Warga yang disabilitas dan lansia.
Kemudian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia adalah salah satu Satuan Kerja (Satker) di Sumut yang telah mendapat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dan saat ini Kantor Imigrasi Polonia sedang membangun kantor baru dan merenovasi yang berada di jalan Mangkubumi Medan.(Rel)