Pangkalan Brandan, MarmataNews.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan pembagian perlengkapan mandi kepada seluruh warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam memenuhi hak-hak dasar WBP sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (07/12/2024).
Pembagian perlengkapan mandi dilakukan secara langsung oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan dan didampingi staf pengamanan lainnya. Perlengkapan mandi yang dibagikan meliputi sabun mandi, sampo, dan pasta gigi.
Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Erwin Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata pelayanan prima kepada WBP. "Pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk kebutuhan perlengkapan mandi, adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai petugas pemasyarakatan. Hal ini juga menjadi langkah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan WBP selama berada di Rutan," ujar Erwin.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga binaan, yang terlihat antusias saat pembagian dilakukan di setiap blok hunian.
Rutan Pangkalan Brandan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada WBP, tidak hanya dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga dalam aspek pembinaan untuk mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang lebih baik.(Rel)