Pangkalan Brandan, MarmataNews.id – Dalam rangka mendukung implementasi 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan tes urine bagi 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mengikuti Program Integrasi. (18/12/2024).
Tes urine ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Bapak Erwin Siregar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. “Tes urine ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba,” ungkapnya.
Hasil dari tes urine menunjukkan bahwa seluruh 21 WBP dinyatakan negatif narkoba. Dengan hasil ini, diharapkan Rutan Pangkalan Brandan dapat terus menjadi tempat pembinaan yang berfokus pada perbaikan kualitas hidup WBP dan bebas dari jerat narkoba.(Rel)