Medan, MarmataNews.id - Percuma konsumen melaporkan dan mengadukan masalah meteran listrik yang bermasalah kepada pihak P.T PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara. Pasalnya, ketika dicoba mencari informasi dan konfirmasi yang untuk pemberitaan seimbang lalu di sebarluaskan agar diketahui masyarakat khalayak ramai terhusus, Humasnya tidak dapat ditemui karna banyak aturan dari Sicurity nya.
Seperti yang terjadi kepada wartawan saat mau konfirmasi ke pihak P.T PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara yang beralamat di Jalan KL Yos Sudarso Kota Medan, pada Jumat (10/01/2025).
Dari pengakuan wartawan, awalnya, kehadiraan nya mau konfirmasi terkait ada laporan Konsumen Pelanggan Meteran Listrik yang tagihan pembayaran listrik anjlok pada bulan September 2024 setelah O.Ka (Bantalan Meteran) di rumahnya di ganti dari besi oleh pihak pemeliharaan jaringan PLN ULP Medan Baru pada awal bulan September 2024 lalu.
Setibanya di kantor P.T PLN (Persero) Wilayah Sumut, terlebih dahulu mengisi apsensi sambil meninggalkan identitas KTP kepada Cikurity yang berjaga di pintu masuk. lalu kita dikasih Bet untuk dapat bertemu Humasnya dan diarahkan supaya menunggu di ruang lobby.
Selanjutnya sampai di ruang lobby, kita belum tentu bisa langsung bertemu dengan Humas. Karna, kita harus lapor lagi kepada Sicurity yang berjaga di ruangan itu.
Setelah melapor diruang lobby, Sicurity melayangkan pertanyaan yang bukan kapasitasnya dengan berbagai alasan untuk menghalang- halangi bertemu dengan humasnya.
Anehnya lagi, yang ditanya Security itu terlalu mendetail kepada wartawan. Seperti Dia sebagai Humas nya disitu. Apalagi, pertanyaan dan ucapan Sicurity tersebut bukan bisa sebagai sumber dan suatu acuan untuk dimuat di pemberitaan.
Seharusnya, Sicurity itu sadar diri bahwa kerjanya sebagai pengamanan dan mempasilitasi tamu yang datang untuk bertamu, melapor dan mengadu tentang masalah listrik. Bukan malah menjadi perasaan Humas, karna humas itu tidak bagian tupoksinya.
"Atau, diduga Sicurity yang bekerja di kantor P.T PLN (Persero) Wilayah Sumut itu sudah diberi mandat oleh Meneger dan bagian Humas supaya kerjanya selain pengamanan bisa merangkap jadi Humas untuk menjawab- jawab pertanyaan Wartawan serta tamu- tamu bila ada yang datang. Kan tidak masuk akal..!" ucap wartawan itu kesal.
Padahal, kehadiran wartawan ke kantor PT PLN (Persero) Wilayah Sumut mau melakukan konfirmasi karna disitu ada Bagian Humas nya.
Sementara, di kantor PLN Kota Medan dan kantor PLN ULP Medan Baru tidak ada Humas dan mereka selalu mengarahkan ke PLN Wilayah Sumut untuk konfirmasi.
Atas kejadian itu, diminta General Manager PLN UID Wilayah Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo supaya menegur Humas nya dan bila perlu mengganti nya supaya masyarakat dan wartawan tidak merasa kecewa untuk melaporkan pengaduan dan mencari informasi- informasi yang berkaitan tentang PLN.
Begitu juga terhadap Sicurity nya, supaya Agus Kuswardoyo menegaskan para Sicurity agar menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya. Jangan yang tidak kapasitas nya di campuri yang menjadi penghalang bagi masyarakat yang datang mau mengadu dan melapor terlebih juga kepada wartawan yang mau mencari informasi.(n)