Pangkalan Brandan, MarmataNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat, 31 Januari 2025. Sidang ini membahas usulan integrasi bagi 24 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Sebelum pelaksanaan sidang, seluruh warga binaan telah menjalani tes urine guna memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh warga binaan negatif.
Dari 24 warga binaan yang diusulkan, 10 orang di antaranya diusulkan integrasi melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB), 1 orang diusulkan untuk dipekerjakan, dan 13 orang diusulkan menjadi tamping (tahanan pendamping).
Sidang TPP ini bertujuan untuk menilai kelayakan usulan integrasi warga binaan sebagai langkah reintegrasi sosial ke masyarakat. Kepala Rutan Pangkalan Brandan berharap program ini dapat memberikan manfaat positif dan menjadi bagian dari pembinaan yang berkesinambungan bagi para warga binaan.
Proses sidang berjalan dengan lancar, mencerminkan komitmen Rutan Pangkalan Brandan dalam mendukung pembinaan warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik di masa depan.(Rel)