Medan, MarmataNews.id - Sekjen Kementerian HAM (Novita Ilmaris) pimpin rapat penyampaian ABT alokasi Kanwil Kementerian HAM secara virtual. Rabu (26/02/2025).
Dalam arahannya Sekjen Kementerian HAM menyampaikan terkait penugasan ASN di wilayah menunggu terbitnya SK Penempatan dan penugasan dari Kementerian HAM, pengusulan anggaran biaya tambahan (ABT), sarana prasarana, keuangan, usulan anggaran 2026 dan orta Kanwil HAM diwilayah.
"Permenham tentang Orta Kanwil HAM diundangkan hari ini dan Kanwil HAM Sumatera Utara akan memiliki wilayah kerja, melingkupi Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Kepulauan Riau dimana Kakanwil HAM nantinya berkedudukan di Medan." ucap Novita Ilmaris.
"Kanwil Sumatera Utara juga termasuk klaster I dengan penanganan dugaan pelanggaran HAM diatas 75 kasus." tambahnya.
Turut hadir dalam vortual seluruh Kabid HAM se Indonesia termasuk Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan), Kasubbid Pemajuan HAM (Desni Manik), JFT Ahli Madya Analis SDM (Hotmanaria Damanik) dan seluruh Tim Kanwil HAM Sumut.
Diharapkan Novita, kinerja yg prima untuk memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya untuk masyarakat.(Rel)