Medan, MarmataNews.id - Luar biasa...Markas Judi tembak ikan di Komplek Marelan Point Jalan M Basir tepatnya dipinggir jalan utama yang beromset puluhan juta perharinya tampaknya tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini, Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut.
Akibat aktifitas lokasi perjudian yang ramai dikunjungi penggemarnya 24 jam itu, Warga sekitar sudah mulai resah akan terjadinya aksi pencurian dan peredaran narkoba yang mengotori lingkungan tempat tinggal mereka.
Dari informasi warga sekitar mengatakan, lokasi perjudian tersebut diketahui milik grup Aquan, Asen dan Cici.
"Cici memiliki 2 ruko yang dibuat sebagai usaha tempat perjudian, sedangkan grup Akuang 1 ruko nya lagi." ucap Warga, Kamis (20/02/2025).
Menurut informasi yang diperoleh dari warga sekitar yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, bahwasanya lokasi perjudian tersebut sudah lama buka dan belum pernah di tindak lanjuti dari pihak kepolisian setempat.
"Hingga hari ini pihak Polsek dan Polres Pelabuhan Belawan serta Polda Sumut belum pernah datang untuk menutup lokalisasi judi milik Cici dan Akuang." beberapa Warga.
Warga juga berharap, kepada pihak Kepolisian dan TNI supaya segera menutup lokasi judi tersebut dan menangkap pemiliknya Aquan, Asen dan Cici. Apalagi bentar lagi umat Islam akan menjalan kan Bulan Puasa.
Menanggapi hal itu, saat di konfirmasi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban,SIK melalui pesan WhatsApp tidak menjawab dan bungkam.(Tim)