Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

274 Warga Binaan Rutan Labuhan Deli terima Remisi Idul Fitri 1446 H, 11 Diantaranya Langsung Bebas

Jumat, 28 Maret 2025 | 21.12 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-28T14:12:57Z


Labuhan Deli, MarmataNews.id - Lebaran Idul Fitri merupakan momen yang dinantikan oleh warga binaan, dimana terdapat pengurangan masa pidana/remisi khusus (RK) yang diberikan sebagai hak Warga Binaan. Sama halnya pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Ditjenpas Sumut.


Bertempat di Aula Moralitas Lt. 2 Rutan Labuhan Deli. Kegiatan Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan, didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Jeremi Tarigan, serta jajaran Staf Register. Jumat (28/03).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui sambungan daring dari Lapas Cibinong. Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada para WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan dan aktif mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas dan Rutan.


Remisi diberikan sebagai pengakuan atas upaya mereka dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif terhadap lingkungan tempat mereka berada. Sementara itu, dalam laporan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi menyampaikan bahwa remisi ini merupakan hak warga binaan dalam pengurangan masa pidana dengan memenuhi beberapa syarat.


Rekapitulasi Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Rutan Kelas I Labuhan deli ini terdiri dari Remisi Khusus (RK) I yang diberikan kepada narapidana sebanyak 274 Orang, dengan besaran remisi 15 hari sebanyak 106 orang, remisi 1 bulan sebanyak 156 orang dan remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan 11 orang usulan RK II langsung bebas. Rekapitulasi Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini juga akan disampaikan secara langsung kepada Warga Binaan dengan menempelkan Hasil Rekapitulasi pada Papan Informasi di dalam blok hunian Rutan.


Kepala Rutan, Eddy Junaedi mewakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan berharap remisi yang di dapat merupakan acuan bagi warga binaan agar menjadi lebih baik lagi hingga kemudian saat mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat diterima oleh masyarakat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga tercinta.(Rel)

×
Berita Terbaru Update