Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi 1 DPRD Medan Gelar RDP Terkait Penerimaan PPPK Tahun 2024

Rabu, 12 Maret 2025 | 00.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-11T17:00:05Z


Medan, MarmataNews.id - Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Unit Kerja Pemerintah Kota Medan Tahun 2024, Selasa (11/03/2025).


Diketahui proses Seleksi Penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun 2024 Tahap I telah selesai, dan Tahap II masih berlangsung. Oleh sebab itu, Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia Kota Medan menyampaikan keluhan terkait nasib honorer yang berstatus R2 dan R3 yang telah bekerja dan mengabdi hampir 20 tahun di Pemerintah Kota Medan, mengingat formasi yang tersedia lebih diprioritaskan untuk Tenaga Honorer Kategori II (THK). 

Menyikapi permasalahan ini, Komisi 1 DPRD Kota Medan yang membidangi pemerintahan dan hukum berhak mengawasi proses penerimaan PPPK tersebut. Dalam hal ini, Komisi 1 DPRD Kota Medan meminta dan menegaskan jangan sampai ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada Tenaga non-ASN/Pegawai Harian Lepas di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Selanjutnya, Komisi 1 DPRD Kota Medan juga mengimbau kepada OPD untuk tetap membayar hak para PHL sesuai dengan APBD Kota Medan Tahun 2025 baik yg lulus PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu yang telah disahkan sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat terbit. Dan untuk PHL yang masa kerjanya di bawah dua tahun dan tidak masuk dalam pangkal data BKN tetap bekerja dengan status pegawai outsourcing.

RDP ini dipimpin dan dibuka Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, H. Muslim, dan dihadiri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Inspektorat Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, serta perwakilan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia Kota Medan.(is)
×
Berita Terbaru Update