Medan, MarmataNews.id – Dalam rangka menyikapi masa transisi perpecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Bersama.
Penandatanganan perjanjian Penggunaan Bersama ini diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, Flora Nainggolan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Rabu (19/3/2025).
Penandatanganan ini menjadi simbol nyata sinergi antarinstansi yang diharapkan dapat menjamin kelancaran pelayanan publik dan meminimalisir gangguan administratif selama masa transisi dengan berjalan baik.(Rel)