Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim KI Kanwil Kemenkum Sumut Kunjungi Kampung Batik Pematang Johar, Dukung Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Selasa, 18 Maret 2025 | 16.42 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-18T09:42:45Z


Deli Serdang, MarmataNews.id – Tim Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melakukan kunjungan ke Kampung Batik Pematang Johar, Deli Serdang, pada Selasa, 18 Maret 2025. Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa, beserta tim. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Bu Lilis selaku Perangkat Desa dan para perajin batik.


Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan pemetaan terhadap potensi kekayaan intelektual di Kampung Batik Pematang Johar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengajukan kawasan tersebut sebagai Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri. Dengan pengakuan resmi ini, diharapkan produk batik dari Pematang Johar mendapatkan perlindungan hukum serta nilai tambah dalam industri kreatif.


Dalam kesempatan tersebut, Berkat Elhan Harefa menyampaikan bahwa pemetaan kekayaan intelektual menjadi langkah strategis dalam menjaga dan mengembangkan budaya suatu daerah. "Kami ingin memastikan bahwa kekayaan intelektual dari Kampung Batik Pematang Johar dapat diakui secara hukum dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi para perajin," ujarnya.


Para perajin batik setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap adanya pendampingan lebih lanjut dari pemerintah dalam proses pendaftaran hak kekayaan intelektual. Selain itu, mereka juga berharap kunjungan ini dapat membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak guna memperluas pasar batik khas Pematang Johar.


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sumut dalam mendukung pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan Kampung Batik Pematang Johar semakin dikenal luas dan produknya memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional.(Rel)

×
Berita Terbaru Update