Medan, MarmataNews.id – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kanwil Kemenkum Sumut), Ferry Ferdiansyah berkolaborasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Asahan untuk mendorong Para Lurah/Kepala Desa mengikuti pelaksanaan Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025, Rabu (12/3/25).
Pelaksanaan kegiatan ini melalui via zoom meeting yang turut dihadiri oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Asahan, Para Lurah dan Kepala Desa Kabupaten Asahan.
Ferry Ferdiansyah menyampaikan “bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini agar Para Lurah/Kepala Desa di Provinsi Sumatera Utara yang selama ini menjadi garda kedepan dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat sehingga Para Lurah/Kepala Desa dianggap perlu meningkatkan pengetahuan hukumnya, agar nantinya setiap permasalahan yang muncul tidak serta merta harus langsung diteruskan ke wilayah Peradilan, namun dapat diselesaikan di Posbankum yang ada di Kantor Lurah/Desa”
Pelaksanaan kegiatan ini mendapatkan respon baik dari Bagian Hukum dan bersedia untuk mendorong Para Lurah/Kepala Desa yang ada di Kabupaten Asahan untuk mengikuti pelaksanaan Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025.
Kedepannya, Kanwil Kemenkum Sumut dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Asahan sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam tugas, pokok dan fungsi antar instansi.(Rel)