Pangkalan Brandan, MarmataMews.id - Dalam rangka memelihara situasi yang aman dan kondusif serta upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan melaksanakan razia insidentil pada blok hunian, disertai dengan tes urine kepada warga binaan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. Rabu, (23/04).
Kegiatan ini Sejalan dengan salah satu 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sesuai dengan implementasi dari AstaCita Bapak Presiden dan Wakil Presiden, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, didukung oleh SesDitjen Pemasyarakatan dan bimbingan Kakanwil Ditjen Pas Kanwil Sumatera Utara, yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Kepala Rutan, Erwin Siregar mengatakan, sebelum pelaksanaan razia, Petugas melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada, serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan.
Ditegaskan Erwin, untuk barang terlarang yang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan, barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan, serta hasil dari tes urine menunjukkan bahwa WBP dinyatakan negatif narkoba. "Dengan hasil ini, diharapkan Rutan Pangkalan Brandan dapat terus menjadi tempat pembinaan yang berfokus pada perbaikan kualitas hidup WBP dan bebas dari jerat narkoba." imbuhnya.(Rel)