Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dukung Kebijakan Beri Manfaat Pekerja, Rico Waas : BPJS Harus Mampu Rangkul Masyarakat

Senin, 21 April 2025 | 17.02 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-21T10:02:12Z


Medan, MarmataNews.id - BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi para tenaga kerja, termasuk yang berada di Kota Medan. Karenanya, Pemko Medan berkomitmen penuh untuk terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi pekerja tersebut.


Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Kadis Tenaga Kerja Kota Medan Illyan Chandra Simbolon, Kadis Koperasi UKM dan Perindag Benny Iskandar Nasution dan Kabag Tapem Andrew F Ayu saat menerima jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan di Balai Kota, Senin (21/4/2025).

“BPJS Ketenagakerjaan harus bisa merangkul masyarakat untuk ikut serta dalam program yang ada sehingga dapat merasakan manfaatnya jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Rico Waas.


Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya minta kepada kepala lingkungan harus mampu mensosialisasi dengan jelas kepada masyarakat, terutama pekerja rentan sehingga mau mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Misalnya suami bekerja, sedangkan istri tidak bekerja dan masih memiliki anak kecil. Apabila suami mengalami kecelakaan kerja setidaknya ada santunan yang dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.


Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan ingin berkolaborasi dengan Pemko Medan untuk bersama-sama menyikapi pentingnya jaminan sosial, khususnya kepada pekerja rentan.


Dikatakan Jefri, jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan, sangat penting karena memberikan perlindungan sosial dan ekonomi saat mereka menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, atau PHK.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, dapat mencegah pekerja dan keluarganya jatuh ke jurang kemiskinan dengan memberikan manfaat seperti santunan kematian,” jelas  Jefri.(ss)

×
Berita Terbaru Update