Teks foto: Pramugari (Baju merah) korban yang dicekik oleh Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Partai Golkar
Medan, MarmataNews.id - Klarifikasi yang disampaikan Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua terkait peristiwa pencekikan seorang Pramugari di penerbangan Wings Air pada Minggu 13 April 2025 diduga ngeles dan dianggap menceritakan kejadian yang tidak sebenarnya.
Dimana, dari klarifikasi yang disampaikan Megawati Zebua dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) di hadapan wartawan saat hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Selasa (15/4) mengatakan bahwa saat itu dirinya ingin menolong penumpang seorang bapak tua yang tak ingin barangnya dimasukkan ke bagasi. Namun, ia mengklaim pramugari di maskapai tersebut bersitegas tak ingin membuka label tersebut.
Bahwa, klarifikasi yang disampaikan Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua tersebut tidak benar dan dinyatakan ngeles.
Sementara, dari penjelasan Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro atas Kejadian Pelanggan Tidak Kooperatif di Penerbangan IW-1267 Wings Air Pada, 14 April 2025 itu, Wings Air menyampaikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi dalam proses naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan penerbangan W-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.
Ada seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.
Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.
Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif.
Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.
Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp-tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.
Selanjutnya, pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.
Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak.
Wings Air menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama. Kami mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin. Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggukeselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Diketahui, kejadian itu terjadi saat boarding sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada Minggu (13/4/2025).(n)