Medan, MarmataNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara berpartisipasi dalam roadshow yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) di Medan, Senin (28/4/2025). Bertajuk "Strategi Pelokalan Prinsip-Prinsip Bisnis dan HAM untuk Penguatan Hak Komunitas dalam Lanskap Perkebunan Sawit di Sumatera Utara", forum ini merepresentasikan upaya sistematis dalam mentransformasikan paradigma relasional antara entitas bisnis dan komunitas lokal.
Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.H., selaku Kepala Kanwil KemenHAM Sumatera Utara, memaparkan mengenai tiga pilar fundamental dalam ekosistem bisnis dan HAM. Elaborasi konseptual tersebut mencakup implementasi gugus tugas daerah serta pengoperasian aplikasi PRISMA (Pemantauan Risiko dan Implementasi Solusi Masalah HAM) sebagai instrumen teknologis dalam penguatan kualitas perlindungan HAM.
"Dialektika interaktif yang objektif merupakan prasyarat dalam resolusi problematika HAM. Subjektivitas kerap menjadi variabel yang membatasi potensi implementasi dari segala solusi yang ada," ujar Flora.
Forum yang menghadirkan multikalangan sebagai narasumbernya ini memilih akademisi Universitas Negeri Medan, Dr. Majda El Muhtaj dan Dr. Wina Khairina, serta representasi komunitas masyarakat, Prihatin Simbolon dari BAKUMSU, untuk memaparkan pembekalan yang empiris. Kehadiran Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, Kapolres Asahan, beserta elemen masyarakat sipil merefleksikan urgensi pendekatan multidisiplin dalam penanganan isu HAM.
Forum ini menekankan sinergi kolaboratif antara komunitas dan aparatur pemerintah dalam menciptakan pondasi bagi implementasi program pemajuan HAM yang substansial dan berkelanjutan, khususnya dalam konteks perkebunan sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi regional Sumatera Utara.(Rel)