Medan, MarmataNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara menggelar pertemuan strategis bertajuk "Rapat Persiapan Bisnis HAM" pada Rabu (23/4). Dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan HAM, Pungka Marudut Sinaga, pertemuan ini menjadi katalisator integrasi prinsip HAM ke dalam sektor bisnis di wilayah Sumatera Utara dan Kepulauan Riau. Flora Nainggolan, Kakanwil KemenHAM Sumut, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. "Penerapan prinsip bisnis berbasis HAM membutuhkan kontribusi aktif dari sektor swasta dan pemerintah untuk menjembatani kesenjangan implementasi," ujarnya.
Direktur Kepatuhan HAM dalam paparannya mengidentifikasi titik-titik kritis yang memerlukan pengawasan lebih intensif, khususnya di beberapa sektor bisnis yang beroperasi di kedua wilayah. "Praktik bisnis harus sejalan dengan standar HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia," tegas Pungka.
Sesi diskusi menghasilkan strategi pendekatan komprehensif terhadap entitas bisnis, termasuk mekanisme pemulihan bagi kasus pelanggaran HAM dalam konteks bisnis. Pertemuan yang dihadiri seluruh pejabat struktural dan jajaran Kanwil KemenHAM Sumut-Kepri ini merupakan bagian dari implementasi Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM yang telah diadopsi Indonesia.(Rel)