Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkuat Perlindungan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Sumut Gandeng Pelaku Usaha Bahas Royalti dan Lisensi Musik

Kamis, 17 April 2025 | 13.25 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T06:25:47Z


Medan, MarmataNews.id - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi KI Terkait Pengguna Layanan Komersil pada Kamis (17/04/25), yang diikuti oleh 120 peserta dari kalangan pelaku usaha di Sumatera Utara.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program tematik tahun 2025 yang difokuskan pada Hak Cipta dan Desain Industri. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya masukan dari pelaku usaha terkait promosi dan diseminasi KI. Ia menyoroti kasus terbaru soal royalti musik yang menyeret nama artis sebagai bentuk urgensi pelindungan KI dalam ranah komersial.


Hadir secara virtual sebagai narasumber, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Agung Damarsasongko, menjelaskan mekanisme penarikan dan pendistribusian royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kreasi, proteksi, dan utilisasi dalam membangun ekosistem KI yang kuat.

“Ekosistem Kekayaan Intelektual harus menjadi kendaraan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor seperti manufaktur, ekonomi kreatif, pariwisata, hingga e-commerce,” ujar Agung.


Ketua DPD PAPPRI Sumatera Utara, Erucakra Mahameru, turut memberikan perspektif dari pelaku industri musik. Ia mengungkapkan tantangan nyata yang dihadapi seperti pembajakan digital, rendahnya pemahaman lisensi, serta lemahnya penegakan hukum yang berdampak langsung pada ketimpangan royalti.


Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir berharap para pelaku usaha dapat semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai landasan dalam menciptakan ekosistem usaha yang adil, legal, dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara.

Selanjutnya kegiatan dilakukan secara panel dipandu oleh moderator, Berkat Elhan Harefa.(Rel)

×
Berita Terbaru Update