Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perlindungan Migran dan Pencegahan TPPO, Kakanwil KemenHAM Sumut-Kepri Sampaikan di Rakornis Keimigrasian Sumut

Jumat, 11 April 2025 | 23.22 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-11T16:22:06Z


Medan, MarmataNews.id - Hak asasi manusia dalam keimigrasian merupakan jantung makna perlindungan garis luar negara. Oleh karena itu, sinergitas dalam teknis bekerja amat dibutuhkan antara bidang Hak Asasi Manusia dengan keimigrasian. Dalam Rapat Kerja Teknis Keimigrasian yang diusung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Sumatera Utara tahun 2025, Jumat (11/04/2025, Kementerian HAM Kanwil Sumut turut mengambil andil.


Mengambil tema “Peningkatan Profesionalisme SDM Direktorat Jenderal Imigrasi untuk Melayani, Mengabdi, dan Berinovasi”, Rapat ini dihadiri oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Keimigrasian Sumut, Teodorus Simarmata dengan melibatkan para pimpinan Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di seluruh Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil KemenHAM Sumut-Kepri, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.H. turut bersumbangsih dalam memberi pemaparan perlindungan pekerja migran yang kerap menjadi salah satu atensi di ranah keimigrasian.


“Keimigrasian yang mengutamakan penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa menciderai nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Untuk menyelaraskan ihwal lalu-lintas masuk-keluar wilayah Indonesia dengan prinsip HAM, sinergitas lintas instansi seperti ini tentu diperlukan.” Ucap Flora.(Rel)

×
Berita Terbaru Update