Labuhan Deli, MarmataNews.id – Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan RI Ke – 61 tahun 2025, Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Ditjenpas Sumut beserta Pipas Cabang Rutan Labuhan Deli menggelar kegiatan pemberian sembako kepada masyarakat dan keluarga warga binaan, bertempat di ruang moralitas Rutan Labuhan Deli, Senin (14/04).
Kepala Rutan, Eddy Junaedi mewakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ke - 61. "Ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap masyarakat serta bentuk implementasi nilai-nilai kemanusiaan dalam pemasyarakatan," ujar Pawer.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan narapidana, tetapi Rutan Labuhan Deli juga turut hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," tambah Pawer.
Adapun pemberian sembako ini diberikan kepada 50 orang baik masyarakat maupun keluarga warga binaan, dengan isi sembako berupa beras, minyak dan bahan pokok lainnya.
Dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat", kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemasyarakatan dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih inklusif dan penuh kepedulian.(Rel)